Karhutla Muaro Jambi Tembus 325 Hektare

Karhutla Muaro Jambi Tembus 325 Hektare

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus,-Ist-

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, kian mengkhawatirkan.

Hingga akhir Agustus 2026 lalu, sedikitnya 50 kejadian karhutla tercatat terjadi di Wilayah Muaro Jambi. Total luasan lahan terdampak mencapai 325,38 hektare.

BACA JUGA:Update, Luas Karhutlah di Batang Hari 479,48 Hektare, Mersam Tertinggi

Karhutla yang terjadi di Wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini, tersebar di delapan Kecamatan.

Dari total lahan yang terbakar, sebagian besar berada di kawasan gambut, yakni mencapai 260,50 hektare. Sedangkan lahan mineral yang terbakar tercatat 64,88 hektare.

BACA JUGA:ISPA Meningkat, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Perpanjang PJJ SMA/SMK di Tiga Wilayah 3-4 September 2026

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan angka tersebut merupakan data sementara yang masih dapat berubah seiring proses pendataan di lapangan. 

“Data sementara, ada 50 kejadian Karhutla di Muaro Jambi. Total luasan lahan yang terdampak mencapai 325,38 hektare,” kata Anari.

Anari menyampaikan, Karhutla tidak hanya terjadi di satu wilayah. Sebaran kejadian yang telah mencapai delapan Kecamatan membuat penanganan harus dilakukan secara lebih serius dan terkoordinasi.

Menurut dia, lahan gambut menjadi bagian terbesar dari luasan yang terbakar. Dari 325,38 hektare lahan terdampak, lebih dari tiga perempatnya merupakan kawasan gambut.

“Kejadiannya tersebar di delapan Kecamatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Untuk lahan mineral yang terbakar sebanyak 64,88 hektare. Sementara lahan gambut yang terbakar seluas 260,50 hektare,” sampainya. 

Anari mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saat ini meningkatkan status penanganan Karhutla menjadi Tanggap Darurat Bencana. Status ini, kata dia, mulai diberlakukan dari tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2026 mendatang.

“Status Karhutla di Muaro Jambi naik menjadi Tanggap Darurat Bencana. Terhitung mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 10 September,” jelasnya.

Anari menyebutkan, BPBD terus memantau perkembangan kondisi Karhutla di wilayah Muaro Jambi. Data luasan dan jumlah kejadian, kata dia, masih dapat diperbarui berdasarkan hasil penanganan serta pendataan terbaru di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: