Simpan Sabu di Casing HP dan Lemari, Pria di Jambi Timur Diciduk Polisi

Minggu 01-06-2025,15:29 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)

Kategori :