MITSUBISHI JANUARI 2026

Pasca Penggabungan SKPD, Sekda Alpian Turun Sidak

Pasca Penggabungan SKPD, Sekda Alpian Turun Sidak

Pasca Penggabungan SKPD, Sekda Alpian Turun Sidak-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2).

 Sidak ini dilakukan pasca diberlakukannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Alat Kemenkes Program Layanan KJSU Akan Segera Tiba

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD berjalan optimal setelah adanya penggabungan sejumlah perangkat daerah, sekaligus meninjau kesiapan aparatur dalam mendukung efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Full Senyum! Harga BBM Jatim Turun, Pertamax -Pertalite Bersaing, Ini Harga Baru di SPBU 3 Februari 2026

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Alpian juga meninjau langsung beberapa lokasi kantor baru SKPD hasil penggabungan. Ia memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kerja serta memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

“Perubahan SOTK ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kita ingin memastikan seluruh SKPD yang mengalami penggabungan dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Alpian.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarbidang dalam SKPD yang telah digabungkan, agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kendala dalam pelayanan publik.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan seluruh kepala SKPD beserta jajarannya untuk segera melakukan penyesuaian administrasi, penataan personel, serta optimalisasi pemanfaatan ruang kerja. Hal tersebut penting agar roda pemerintahan tetap berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel.

Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memastikan implementasi perubahan SOTK berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: