Butuh Modal Usaha, Segera Ajukan KUR Bank Mandiri, Pinjaman 30 Juta Angsuran 900 Ribuan, Ini Syaratnya

Minggu 20-04-2025,17:03 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sedang kesulitan untuk mendapatkan dana guna memperluas usaha? Solusinya gampang sekali, segera ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank Mandiri. 

Banyak keistimewaaan dari program KUR milik Bank Mandiri antara lain, pengurusan KUR milik Bank Mandiri terkenal dengan cepat dan mudah cair.

Jika persyaratan sudah lengkap, calon debitur yang mengajukan KUR ke Bank Mandiri langsung di proses pihak Bank dan segera cair ke rekening.

Keistimewaan lainnya dari KUR Bank Mandiri adalah, bunga yang ditawarkan juga sangat murah yakni sebesar 6 persen.

Program KUR ini menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menggandeng keterlibatan bank-bank yang dimiliki oleh negara, salah satunya adalah Bank Mandiri.

BACA JUGA:Tabel KUR Bank Mandiri April 2025, Pinjaman Rp 15 Juta, Cicilan Rp 400 Ribuan Per Bulan, Ini Syaratnya

Melalui program KUR Bank Mandiri pengusaha UMKM dapat mengakses pinjaman hingga batas maksimal Rp. 100 juta tanpa perlu menyediakan agunan.

Siapa yang berhak mendaftarkan KUR Bank Mandiri, inilah ketentuan mengajukan KUR Bank Mandiri 

BACA JUGA:Tabel KUR Bank Mandiri April 2025, Pinjaman Rp 60 Juta, Angsuran Hanya 1,8 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya

1. Berusia minimal 21 tahun/ sudah menikah

2. Calon debitur migran minimal 18 tahun dengan menyertakan surat pernyataan izin bekerja di luar negeri oleh orang tua/wali. 

3. Peminjam tidak memiliki riwayat kredit sebelumnya.

4. Tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional sebagai individu yang dilarang menarik cek atau memiliki bilyet giro tanpa dana.

BACA JUGA:Tabel KUR Bank Mandiri April 2025, Pinjaman Rp 50 Juta, Angsuran Hanya Rp 1,5 Juta Perbulan, Berikut Syaratnya

Setelah memenuhi syarat di atas, beberapa dokumen untuk KUR MANDIRI harus dipersiapkan yang meliputi  Izin usaha, NIK dibuktikan dengan KTP, NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta, Fotocopy KK (Kartu Keluarga), Fotocopy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk yang menikah/cerai), dan BPJS ketenagakerjaan khusus untuk  plafon  di atas Rp 100 juta. 

Kategori :