Penikaman di Karaoke See You, Dua Orang Tewas

Minggu 30-03-2025,18:18 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Penikaman di Karaoke See You, Dua Orang Tewas

PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Insiden tragis terjadi di Karaoke See You, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu malam, seorang penjaga pos pintu masuk, Marselinus Kuku, menikam tiga pengunjung, menyebabkan dua korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Berdasarkan informasi dihimpun Antara Riau, Minggu, Dua orang tewas dalam insiden ini, sementara satu korban lainnya mengalami luka tusuk.

Korban meninggal adalah Bripka Lestari Candra, dan Rinto warga Jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, mengalami luka tusuk di bagian ulu hati.

BACA JUGA:Sejumlah Masjid di Solo Sudah Lebaran

Sedangkan, Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan Dedi alias Dedi Botot, warga Kuala, Kepenghuluan Raja Bejamu, selamat meski mengalami luka tusuk di punggung bawah.

Dua saksi mata yang berada di lokasi memberikan keterangan kepada polisi.

Berdasarkan keterangan, sekitar pukul 18.00 WIB, korban bersama saksi Sayuti berada di sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru. Pada pukul 20.30 WIB, mereka menuju Karaoke See You. Saat tiba di gerbang Komplek Perumahan Walet Ahe, mereka terlibat ketegangan dengan pelaku, Marselinus Kuku, terkait suara bising dari knalpot sepeda motor korban.

BACA JUGA:Presiden-Wakil Presiden Shalat Ied di Masjid Istiqlal Besok

Setelah sempat dilerai, korban kembali menemui pelaku di pos penjagaan. Tak lama kemudian, terjadi penikaman. Bripka Lestari Candra dan Rinto mengalami luka fatal, sementara Dedi mengalami luka di punggung.

Korban segera dilarikan ke RSUD Dr. RM Pratomo Bagansiapiapi. Namun, nyawa Bripka Lestari Candra dan Rinto tidak dapat diselamatkan. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kisah Tragis Ditengah Banjir di Kota Jambi, Tim Damkar Berjuang Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Roboh

Pihak kepolisian segera mengambil tindakan sebagai berikut, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mengevakuasi korban ke rumah sakit. Kemudian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kapolsek Bangko menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi para korban.(ant) 

 

Kategori :