Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Asep meminta dukungan semua instansi terkait untuk bekerja sama, memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba maupun kegiatan-kegiatan yang melibatkan jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Kepri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono menambahkan dari penyitaan 94,5 kilogram sabu ini, jika diasumsikan satu gram dikonsumsi oleh lima pengguna, maka jajaran Polri dan Bea Cukai telah menyelamatkan lebih kurang 472.598 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.(ant)