Jelang PSU Pilkada Bungo, Evaluasi Kinerja PPK Rimbo Tengah

Jumat 14-03-2025,08:01 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Setya Novanto

Terkait kekurangan jumlah badan adhoc yang perlu diisi, Suparmin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bungo akan melakukan pemenuhan kekurangan tersebut melalui beberapa langkah.

Untuk PPK dan PPS, KPU akan mengisi kekurangan dengan calon pengganti antar waktu yang lulus seleksi terbuka pada Pemilihan 2024, serta calon yang lulus seleksi tertulis dan administrasi pada pemilihan tahun yang sama.

Sedangkan untuk KPPS, kekurangan akan diisi dengan calon pengganti antar waktu yang lulus seleksi terbuka pada Pemilihan 2024, serta calon KPPS yang lulus administrasi seleksi terbuka pada Pemilihan 2024 dan masih berada dalam wilayah desa atau kelurahan yang sama.

"Segera setelah ini, badan adhoc yang terpilih akan dilantik dan mulai bekerja untuk mempersiapkan PSU di Bungo," tambah Suparmin. (*)

 

Kategori :