JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Diam-diam Ada 9 Perusahaan Buka Kebun Sawit di Tengah Hutan Jambi.
Hal ini terbongkar setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan 436 daftar perusahan perkebunan kelapa sawit tanpa izin dalam kawasan hutan.
Tak main-main, pembabatan hutan mencapai 1.107.727 hektar! Hal ini ketahuan ketika perusahaan-perusahaan itu dipancing pemerintah untuk mengurus izin.
Al hasil, hanya 790.474 yang bisa diproses sedangkan 317.253 hektar ditolak karena ketahuan tidak memenuhi UU.
Lokasi kebun-kebun liar tapi menguntungkan perusahaan itu berada di Kalimantan Tengah, Riau dan Provinsi Jambi.
Khusus di Provinsi Jambi terdapat 9 perusahaan dengan total hutan yang mereka rambah untuk kepentingan perusahaan yaitu 3.005 hektar!
Kini sedang diproses Kementerian Kehutanan izinnya seluas 2.665 hektar. Sedangkan sisanya ditolak seluas 390 hektar.
Adapun nama 9 perusahaan di Jambi yang menjadikan hutan untuk kebun sawit yaitu :