JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Tim gabungan berhasil menangkap Daniel Asmara (30), buronan kasus pembunuhan Agus Cik (55), yang ditemukan tewas di bawah jembatan di OKU Timur, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Merangin, Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, membenarkan penangkapan tersebut. Daniel ditangkap di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Merangin, pada Rabu (26/2/2025) pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polsek Cempaka OKU Timur," kata Manang Soebeti, Kamis (27/2/2025).
Kasus ini bermula pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban Agus Cik ditemukan tewas di bawah jembatan di Dusun Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur. Korban mengalami luka bacok di kepala dan dahi.
Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Polsek Cempaka pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah hampir tiga pekan pencarian, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Kabupaten Merangin.
Tim Resmob Polda Jambi dan Polres Merangin kemudian membantu Polsek Cempaka dalam menyusun strategi penangkapan.
"Setelah berkoordinasi, tim langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kebun milik saudara Pranowo di Desa Simpang Limbur, Merangin," lanjutnya.
Daniel Asmara akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Polsek Cempaka OKU Timur.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Cempaka OKU Timur," tutupnya.(*)