Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh klarifikasi dari Kejaksaan Agung yang menyebut tidak ada masalah pada kualitas pertamax di pasaran.
Kasus ini menjadi sorotan publik, seiring dengan upaya pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya di Pertamina Patra Niaga.(ANTARA)