Kemenangan Bupati Dibatalkan MK karena Sudah Menjabat Dua Periode

Rabu 26-02-2025,04:30 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan PSU. Dan wakil Ade kemarin yaitu Iip Mipathul Paoz boleh tetap maju kembali, kecuali Ade. (*)

Kategori :