OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan BIG Data Analytics Pasar Modal

Senin 24-02-2025,19:28 WIB
Reporter : Fauzi Yosi Esiska
Editor : Misriyanti

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah-langkah pengembangan surveillance, monitoring, dan analisis di sektor Pasar Modal dalam upaya mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bagi investor.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) dengan nama OJK OSIDA PMDK di Kantor OJK Jakarta, Senin.

OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi serta memperkaya tools pengawasan, yang diharapkan akan dapat meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat dan juga lebih efisien

Pengembangan OSIDA PMDK juga merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Data secara Terintegrasi dan Transparan”.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang merupakan bagian dari pilar pengembangan 4 mengenai Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Pelindungan Investor,” kata Inarno.

Ke depan, OSIDA PMDK tidak hanya mengumpulkan data dan output analytic dari sektor Pasar Modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK, seperti Perbankan, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.

Inarno berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO). Inarno juga mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan sudah dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana. Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.

Hadir dalam peluncuran ini, pimpinan SRO Pasar Modal dari Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI.(*) 

 

 

 

Kategori :