DPR dan Masyarakat Kota Jambi Bersatu Tolak Stockpile Batu Bara Aur Kenali

Senin 24-02-2025,11:35 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : M Hafizh Alatas

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kontroversi terkait izin pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan pemukiman Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, semakin memanas. Proyek yang rencananya akan dibangun di kawasan tersebut mendapatkan penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi XII DPR RI dan DPRD Kota Jambi.

 

Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menegaskan penentangannya terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali. Menurutnya, kawasan tersebut bukanlah lokasi yang tepat untuk pembangunan stockpile, karena berada di tengah pemukiman warga. Cek Endra bahkan menyatakan bahwa dirinya sudah membahas isu tersebut dalam rapat Komisi XII DPR.

 

“Saya menentang keras pemberian izin untuk pembangunan stockpile batu bara di kawasan ini. Itu tidak akan dibangun di sana. Izin lingkungannya berada di Kementerian ESDM, dan kami pastikan izin tersebut tidak akan diberikan,” tegas Cek Endra saat menghadiri reses Ketua DPRD Kota Jambi di Kelurahan Aur Kenali, Sabtu (22/2/2025).

 

Pernyataan Cek Endra ini semakin mempertegas penolakan terhadap rencana PT SAS yang dianggap tidak memperhatikan keberadaan pemukiman warga di sekitar lokasi tersebut. Sebelumnya, wacana pembangunan stockpile batu bara oleh perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat yang khawatir akan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan tersebut.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, juga menyuarakan penolakan serupa. Menurutnya, sejak awal, baik Pemkot Jambi maupun DPRD Kota Jambi sudah tegas menentang adanya pembangunan stockpile batu bara di kawasan Aur Kenali. Faried menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan pemukiman warga dan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi sudah jelas bahwa daerah tersebut bukan merupakan kawasan pertambangan.

“Kami tahu bahwa Aur Kenali adalah kawasan pemukiman warga. Dalam RTRW Kota Jambi sudah jelas bahwa kawasan ini bukan termasuk dalam wilayah pertambangan. Oleh karena itu, pembangunan stockpile batu bara di sini jelas tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Faried.

 

Penolakan terhadap pembangunan stockpile ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang merasa khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti polusi udara, debu batu bara, dan potensi kerusakan lingkungan lainnya. Selain itu, keberadaan stockpile batu bara yang dekat dengan pemukiman warga dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap gangguan pernapasan. (hfz)

Kategori :