JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengunjungi UIN STS Jambi, Jumat (21/2).
Kunjungan ini dalam rangka Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Daerah terkait Kebijakan Daerah mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah.
Pertemuan ini dihadiri H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., wakil Ketua II BLUD., Agita Nurfianti., S.Psi., Wakil Ketua III BLUD dan anggota Dra. Hj. Elviana., M.Si., H. Sudirman Haji Uma., S.Sos., K.H.Muhammad Nuh, M.S.P., H. Jelita Donal, Lc., H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MNA., Rafiq Al Amri, Andi Muh. Ihsan, Sularso., SE., Syarif Melvin., SH.
Kunjungi Jambi, BULD DPD Soroti Rancangan Tata Ruang Wilayah-Foto: Istimewa-
Kunjungan 11 tim BLUD ke UIN STS Jambi ini disambut langsung Rektor UIN STS Jambi, bersama Wakil Rektor, Para kepala Biro dan pimpinan di jajaran UIN STS Jambi.
"Tim BLUD kita bagi menjadi tiga tempat kunjungan yang pertama Jambi, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Kita ingin menampung aspirasi masyarakat terkait pengelolaan tata ruang wilayah dikaitkan dengan pembangunan kedepannya. Jangan sampai tata ruang yang ada tumpah tindih dengan kebijakan yang ada," jelas H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si.
Dijelaskannya, DPD RI juga akan merancang UU terkait masyarakat hukum adat, dimana hal ini erat kaitannya dengan pengelolaan tata ruang disetiap Provinsi.
"Kita memilih Jambi karena menjadi salah satu Provinsi di Sumatera yang telah memiliki tata ruang wilayah dan UIN STS Jambi sebagai tempat berdiskusi melihat UIN memiliki prodi sesuai dengan pembahasan kita saat ini," kata H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si.
Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd., menyambut baik ditunjuknya UIN STS Jambi sebagai tuan rumah FGD ini.
"Ini hal yang besar buat UIN, dimana sebagai Universitas yang terakreditasi Unggul diskusi diskusi seperti ini sangat baik untuk mengembangkan pemikiran demi kemajuan kita bersama," kata Rektor UIN STS Jambi.
Dalam pertemuan ini, Rektor UIN STS Jambi juga meminta rekomendasi terkait efisiensi anggaran UIN STS Jambi sebesar Rp50 Miliar, hal ini pastinya akan berdampak pada program kerja UIN Jambi di tahun 2025. Oleh karena itu, kegiatan yang akan dilakukan pada tahun ini hanya akan mencakup agenda rutin seperti pembayaran gaji dan renovasi. (Uci)