JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menyikapi pemangkasan anggaran perjalanan dinas dengan optimis. Ia meminta Dinasnya memaksimalkan anggaran yang ada. Saat ini jumlah pastinya sedang dilakukan penghitungan pasti.
Haris menyatakan, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 diatur soal transfer keuangan daerah yang dipangkas hingga pengurangan perjalanan dinas.
"Hal itu tidak masalah karena pejabat berkonsultasi bisa melalui daring (online)," sebutnya.
Ia berpandangan tugas saat ini adalah memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Apalagi penghematan ini pernah dilalui saat Covid-19.
"Saat Covid saja ada pemotongan anggaran bisa kita hadapi, tak masalah sepanjang untuk masyarakat anak jambi sehat, kita harus siap," ucap Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah juga sependapat. Pihaknya siap memangkas anggaran yang tak dianggap vital ini.
"Kami siap, tidak masalah dengan pemangkasan anggaran ini. karena ini juga untuk anak-anak siswa di Jambi. Karena contohnya uji coba Jawa Barat meningkatkan kehadiran siswa," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menkonfirmasi Pemerintah Provinsi Jambi menginventalisir harus menunda belanja anggaran sebanyak Rp318 Miliar pada tahun 2025 ini. Hal ini disebabkan adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan juga terkait efisiensi rasionaliasi anggaran.
Pemprov menyatakan hal ini tak hanya terjadi di Jambi melainkan di Provinsi lainnya. Pedomannya yakni adanya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran APBN dan APBD. Poin inpres itu yakni mengurangi kegiatan seremonial tak penting hingga juga mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen saja. Yang pada intinya pemerintah tahun ini memfokuskan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program unggulan lainnya.
Sudirman menyatakan, menindaklanjuti pedoman Inpres itu akan kegiatan tak penting seremonial akan dikurangi dan juga perjalanan dinas dikurangi 50 persen. Gambarannya, pihaknya (TAPD) akan menginventalisir anggaran terlebih dahulu.
“Lalu langkah yang akan diambil selanjutnya, seperti pergeseran anggaran mendahului perubahan. yang biasa pada bulan Maret sudah bisa dilakukan di DPRD dan nominal APBD Jambi tentu berkurang karena dirasionalisasi,” ucap Sudirman.
Diungkapkan Sudirman, dari perhitungan awal, untuk Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang semestinya diterima Pemprov sebanyak Rp143 Miliar pada rambu-rambu aturan terbaru menjadi 50 persen saja atau akan diterima hanya Rp71 Miliar.
Selain itu, dalam Inpres juga mengamanatkan menunda belanja infrastruktur sebanyak Rp85,1 Miliar. Hal itu terkait upaya pemenuhan dana untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Serta ada lagi belanja Pemprov yang harus digunakan untuk perintah pusat lainnya seperti mensubsidi kenaikan pajak kendaraan bermotor 12 persen, total yang disiapkan Rp161 Miliar.
“Oleh karena itu, kami akan segera melakukan rasionalisasi. Karena total anggaran yang sudah kita inventarisir itu sekita Rp318 Miliar yang harus kita tunda belanjanya, karena anggarannya tertunda dan kita harus melakukan efisiensi,” tegasnya. (aba)