5.Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja (Bupati Tanjabtim-Wakil Bupati Tanjabtim)
6. Agus Rubiyanto-Nazar (Bupati Tebo-Wakil Bupati Tebo)
7. Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir (Bupati Muaro Jambi-Wakil Bupati Muaro Jambi
8. Alfin-Azhar Hamzah(Walikota Sungai Penuh-Wakil Walikota Sungai Penuh)
9. Monadi-Murison (Bupati Kerinci-Wakil Bupati Kerinci)
Kepala Daerah Dilantik Menunggu Hasil Keputusan Sela MK 5 Februari 2025
1. Hurmin-Gerry (Bupati Sarolangun-Wakil Bupati Sarolangun)
2. M Syukur- A Khafidh (Bupati Merangin-Wakil Bupati Merangin)
Diprediksikan Kepala Daerah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang kembali bertambah menunggu putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini (5/2).
Untuk jadwal putusan sela MK pada hari ini (5/2) ada 3 sengketa yang diputus yakni tinggal 2 yakni Merangin dan Sarolangun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya kepala Daerah terpilih di Provinsi Jambi yang awalnya dilantik pada 6 Februari 2025 diundur menjadi 20 Februari 2025.
Kepastian pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 tersebut diungkapkan Mendagri Ri Tito Karnavian.
Mendagri menjelaskan soal pelantikan tersebut saat memimpin Zoom Meeting dengan agenda Rapat Pelaksanaan Pelantikan Serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dipercepat, untuk memberi kepastian hukum dan kepala daerah tersebut bisa langsung bekerja.
"Pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK pada tanggal 20 Februari 2025," ungkap Mendagri pada Senin (3/2).
Dikatakan Mendagri Tito Karnavian, dimana dalam instruksi Presiden tersebut pada prinsipnya upayakan secepat mungkin agar ada kepastian politik di daerah-daerah, sedangkan untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan.