JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seorang pria paruh baya berinisial MZ (67) mengamuk dengan membawa parang setelah salat di Masjid Tarbiyatul Jannah, Kota Jambi. Insiden ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di RT 08, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu ketidakpuasan MZ karena tidak lagi ditunjuk sebagai muadzin.
"Kejadian bermula saat MZ keluar dari masjid dan mendatangi HS dengan membawa parang. MS anak HS, berusaha melindungi ayahnya hingga terjadi perkelahian," ujar Boy saat diwawancarai Senin (3/2/2025).
Dalam insiden itu, MS mengalami luka di jari kelingking tangan kirinya akibat sabetan parang, sementara MZ mengalami luka robek di kepala akibat pukulan kayu.
"Akar permasalahan ini diduga karena saudara MZ tidak terima digantikan oleh SH dalam mengumandangkan azan," tambah Boy.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan situasi. Mereka juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta Bhabinsa Koramil Danau Teluk untuk mencegah ketegangan lebih lanjut.
Barang bukti berupa parang telah disita, dan kasus ini masih ditangani oleh Polsek Danau Teluk. Situasi di lokasi kini dilaporkan sudah aman dan terkendali.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap permasalahan dapat diselesaikan secara baik agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Boy.(*)