MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi terhitung sejak 11 Februari mendatang.
Penetapan status tanggapp darurat bencana hidrometeorologi ini sebagai upaya mengantisipasi meluasnya dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini setelah dilakukannya Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi didampingi Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, Senin (3/2). Turut hadir sejumlah instansi terkait.
Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Muaro Jambi Fauzan, menyebutkan, hasil Rakoor pada kesempatan itu yakni akan menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat tanggal 11 Februari.
Dia menjelaskan, persiapannya yang pertama pihaknya akan melaksanakan apel siaga pada minggu kedua bulan Februari mendatang. Dalam hal ini, pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh Camat.
"Kami akan melaksanakan membuat format-format laporan harian terhadap kondisi yang ada di kecamatan masing-masing," katanya kepada awak media.
Penanganan kedaruratan bencana hidrometeorologi, kata Dia, dilakukan secara terpadu dan cepat sehingga dapat meminimalisir dampak terhadap masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pemantauan terkait pembuatan posko apakah nanti ada di setiap kecamatan atau hanya di Kabupaten saja.
"Nanti kami akan melihat kondisi apakah posko itu hanya di Kabupaten, tapi yang jelas pihak BPBD akan menurunkan personil dimasing-masing posko," bebernya. (wan)