JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Ditreskrimum, Ditsamapta Polda Jambi, serta personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, berhasil mengamankan enam pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Jambi pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB. Pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok geng yang diduga akan tawuran.
"Setelah menerima laporan, tim patroli gabungan langsung bergerak ke lokasi di kawasan Jerambah Bolong, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, tepatnya di Pasar Oma Seberang Gerbang SMP Negeri 4 Kota Jambi,"katanya.
"Di sana, kami mendapati enam pemuda yang membawa satu bilah senjata tajam jenis samurai," ujarnya.
Sebelum berhasil diamankan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pemuda tersebut. Dengan bantuan warga, keenam pemuda itu akhirnya ditangkap.
"Mereka berinisial RO, RN, MF, AJB, LFK, dan EO. Kelompok ini merupakan bagian dari geng WMKD 22 (Warung Mak Dew) yang diduga hendak menyerang kelompok Jerambah Bolong," jelas Kombes Pol. Boy Sutan.
Para remaja tersebut berusia antara 13 hingga 16 tahun, sementara seorang lainnya berusia 19 tahun dan diketahui membawa senjata tajam.
"Keenam pemuda itu langsung dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang besi stainless serta dua unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih," tambahnya.