"Maka melihat tanggal 4 ini kalau ada sengketa MK yang ditolak di tanggal 4 Februari maka bisa ditambah ke pelantikan Kepala Daerah yang ada (tak sengketa)," sampai Haris.
Sumber terpercaya Jambi Ekspres menyatakan informasinya pelantikan ditetapkan pada 19 Februari.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan belum menjawab pertanyaan Jambi Ekspres. (aan)