JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepastian jadwal tanggal pelantikan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih Pilkada 2024 yang tak bersengketa di MK belum final. Bahkan ada isu pelantikan diundur dari 6 Februari hasil kesepakatan DPR dan Mendagri.
Hal itu karena masih menunggu keputusan MK di tanggal 4 Februari jika ada permohonan yang ditolak MK dan bisa ditambah kada yang dilantik.
Kabarnya, dari narasumber terpercaya Jambi Ekspres pelantikan diundur hingga 19 Februari.
Menanggapi ini Gubernur Jambi Al Haris menyatakan belum mengetahui pasti karena rapat protokol istana malam tadi, melihat hasil MK tanggal 4 Februari.
"Kita belum tahu (tanggal 19 Februari,red), saya masih menunggu info dulu," sebut Haris kepada Jambi Ekspres (31/1/2025) seusai gotong royong di Gentala Arasy.
Yang jelas, ditegaskna Haris, pihaknya belum menerima informasi pasti. Namun ia mendapat informasi karena 4 Februari 2025 ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibatalkan permohonannya dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Sehingga panitia dari Kementerian (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg) melihat ada potensi untuk menambah (Kada yang dilantik)," sebut Haris.
Oleh sebab itu, kata Haris, pihaknya belum tahu jadwal pasti pelantikan dan menunggu tanggal 4 Februari ini.