SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Sungai Penuh akan memanggil dinas Lingkungan Hidup (LH) Sungai Penuh terkait persoalan sampah dan TPS3R yang dinilai banyak tak berfungsi.
Gal ini dikatakan Limpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh menerima Aksi Demonstrasi aktifis dari lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Alam Sakti terkait permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh terutama TPS3R yang tidak berfungsi, Kamis (30/01).
Aksi Demonstrasi berlangsung tertib di Halaman Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh beserta Sekwan Heri Amperawanto.
Dalam sambutannya Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Wakil Ketua Hardizal menyampaikan, bahwa semua aspirasi LSM-Pedas yang kami terima pada hari ini akan kami tindaklanjuti segera dan akan memanggil Instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh.
"Iya akan kita panggil Dina LH nanti untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Kita harap persoalan sampai dan TPS3R jelas," ujarnya
Lebih lanjut, Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso menginformasikan akan segera melaksanakan Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah di Kota Sungai Penuh. (Hdp)