Sepekan, Pembelajaran Saat Ramadhan Hingga Daftar Calon Haji Khusus

Minggu 26-01-2025,12:58 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah berita humaniora dalam sepekan yang banyak menyita perhatian pembaca dan masih menarik untuk disimak pagi ini, mulai dari Surat Edaran pembelajaran saat Ramadhan hingga daftar jemaah calon haji khusus yang berhak lunasi biaya haji.

Adapula berita mengenai ratusan ASN Dikti gelar aksi unjuk rasa hingga anggaran tukin dosen. Berita-berita tersebut dapat kembali disimak dalam ringkasan berikut.

1. Pemerintah terbitkan SE pembelajaran saat Ramadhan, ini rinciannya. 

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025 pada Selasa.

Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

2. Ratusan ASN Dikti gelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek. 

Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin.

Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

3. DPR: Kemenkeu setujui anggaran tukin dosen Rp2,5 triliun. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui alokasi anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN sebesar Rp2,5 triliun.

"Alhamdulillah, untuk tukin itu, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, usai mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dikutip dari Antara

4. Kemenkes: Kasus TB HIV 2024 naik jadi 17.136.

Kementerian Kesehatan mengatakan, per 2 Januari 2025, terdapat 17.136 kasus TB HIV pada 2024, dan pihaknya melakukan sejumlah upaya guna eliminasi TB ini, antara lain skrining penyakit yang diintegrasikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

Angka tersebut naik dari data sebelumnya dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) tahun 2022, yakni sekitar 15.375 kasus TB HIV.

5. Kemenag umumkan daftar JCH khusus berhak lunasi biaya haji. 

Kategori :