Petani Kerinci Bisa Jual Gabah ke Bulog

Jumat 17-01-2025,15:32 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Misriyanti

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Petani di Kerinci bakal bisa menjual gabah atau beras langsung dengan Perum Bulog Sungai Penuh. Karena Perum Bulog Cabang Sungai Penuh menyatakan kesiapannya untuk menyerap gabah dan beras dari petani  lokal.
 
Hal ini setelah diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, tentang perubahan  harga pembelian pemerintah (HPP) terbaru dan reaksi harga gabah serta beras.
 
Menurut aturan terbaru, harga pembelian pemerintah terbaru, untuk Gabah Kering Panen di tingkat petani (GKP) dari Rp.6.000/kilogram naik menjadi Rp.6.500/kilogram.
 
Kenaikan HPP ini menjadi angin segar bagi petani untuk mendapatkan harga yang layak pada musim panen.
 
Kenaikan HPP ini juga menjadi acuan pembelian Badan Urusan Logistik (Bulog), untuk melakukan serapan hasil produksi petani. Harapannya, petani akan lebih banyak lagi menjual gabahnya ke bulog pada musim panen tahun ini.
 
“Sesuai dengan amanat bapak presiden, untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta juga meningkatkan swasembada pangan,maka terjadi perubahan harga pembelian pemerintah terutama harga gabah,” kata Kepala Bulog Cabang Sungai Penuh Afrinaldi Sinaga, Jumat (17/01/2025).
 
Selain kenaikan HPP, para petani atau gabungan kelompok tani bisa langsung menjual gabah ke Bulog tanpa harus melalui mitra. Tata niaga ini akan mempermudah petani menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
 
“Aturan ini mulai berlaku dari tanggal 15 Januari 2025 kemaren dan berlaku untuk kedepannya, “ katanya
 
Afrinaldi Sinaga mengatakan, petugas Bulog akan melayani dengan sepenuh hati setiap petani yang ingin menjual hasil produksinya. Semangat ini dilakukan untuk menyerap sebanyak-banyaknya hasil panen petani.
 
“jangan ragu untuk datang ke bulog, kalau misalnya bukan kami mendatangi, silahkan mencari informasi ke kantor bulog terdekat. Dengan HPP yang sudah di naikkan kami berharap ini disambut baik oleh petani,” ujarnya.(Hdp)
 

 

Kategori :