Reses Anggota DPR RI Syarif Fasha, Menyerap Aspirasi dan Cari Solusi Untuk Masyarakat Jambi

Minggu 22-12-2024,14:58 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E., menggelar kegiatan reses masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025.

 

Reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi itu, berlangsung di Kota Jambi, Minggu (22/12/2024). 

 

Kegiatan yang dihadiri oleh para Ketua RT dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme dan tujuan untuk mendengarkan langsung keluhan serta kebutuhan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Fasha menegaskan komitmennya untuk tidak melupakan konstituennya, terutama di daerah asalnya. "Saya tidak pernah lupa dengan basis saya. Saya tidak pernah lupa dengan Ketua RT dan LPM," ungkap Fasha, yang juga merupakan Wali Kota Jambi dua periode. Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan oleh warga yang hadir dalam acara tersebut.

 

Fasha, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi XII DPR RI, yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, menjelaskan beberapa isu penting yang menjadi perhatian publik. Salah satu topik yang dibahas adalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang hingga kini masih menjadi masalah lingkungan dan ekonomi di berbagai daerah, termasuk Jambi. Fasha mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan regulasi untuk mengatur dan melegalkan aktivitas PETI agar dapat dilakukan dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

 

"Tentu ini harus diatur agar PETI bisa dikelola secara resmi. Mungkin dengan pola kerjasama, sehingga masyarakat yang memiliki lahan tidak hanya menjadi penonton. Ini juga penting untuk menghindari kerusakan lingkungan, seperti yang terjadi pada Sungai Batanghari akibat kegiatan PETI," kata Fasha.

 

Selain itu, Fasha juga menyoroti masalah illegal drilling atau pertambangan minyak tanpa izin yang marak terjadi di beberapa daerah. Ia menyarankan agar pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi yang dapat bekerja sama dengan SKK Migas dan Pertamina. "Masyarakat bisa menjual hasil minyaknya ke Pertamina, tetapi pengelolaannya tetap harus dilakukan oleh Pertamina. Ini adalah solusi yang bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat tanpa merusak lingkungan," tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Fasha juga menerima berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat setempat. Beberapa masalah yang disampaikan meliputi kehadiran geng motor yang meresahkan, buruknya kondisi infrastruktur perkotaan seperti jalan rusak, minimnya penerangan jalan umum (LPJU), serta persoalan pemberdayaan UMKM dan subsidi gas. Fasha berjanji akan mengawal dan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait untuk menyalurkan masukan dari masyarakat.

Kategori :