JAMBI, JAMBIESKPRES.CO.ID - Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan kesadaran terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar kegiatan yang melibatkan stakeholder Dinas PUPR Provinsi Jambi dan seluruh Balai PUPR Provinsi Jambi. Acara yang bertujuan untuk silaturahmi, sosialisasi program, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program jasa konstruksi ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di Ballroom Hotel Luminor.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta pejabat dan staf terkait lainnya. Acara dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) menghadirkan narasumber utama Seto Tjahono dan Kepala Bidang Bina Konstruksi, Agung Yuwanda. Diskusi ini membahas pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam pengerjaan jasa konstruksi serta bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat mengcover risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta memberikan kesempatan untuk membahas berbagai isu terkait pelaksanaan program. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan makan siang bersama, menandai suksesnya acara ini dalam membangun sinergi dan meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera. "Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja di sektor jasa konstruksi mendapatkan perlindungan yang maksimal. Kami mengapresiasi kerja sama dengan Dinas PUPR dan seluruh balai terkait, yang terus mendukung implementasi program ini di lapangan," ungkap Seto Tjahjono.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku sektor jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mendiskusikan tantangan serta mencari solusi bersama demi keberlanjutan perlindungan tenaga kerja di masa mendatang. “Penting perlindungan tenaga kerja pada sektor pengerjaan jasa konstruksi dan bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat mengcover seluruh resiko social yang terjadi apabila terjadi Kecelakaan Kerja dan meninggal punia pekerja,” imbuh Seto. (*/kar)