JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pasca kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) di di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis sore 19 Desember 2024 kemarin. Kini Polda Jambi lakukan penyelidikan terkait keberadaan gudang dan penyebab kebakaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda jambi Akbp Reza khomeini saat di konfirmasi awak media, pada Jum'at (20/12/2024).
Reza mengatakan, pasca kejadian, pihaknya langsung turun ke gudang yang diduga tempat penyimpanan minyak ilegal dan melakukan pemeriksaan di TKP yang berada dikawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi tersebut.
Sesampainya di lokasi, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda jambi langsung melakukan penyelidikan penyebab terbakar nya gudang minyak ilegal tersebut. Karena di lokasi ditemukan tangki kapasitas 8000 liter yang berisi diduga BBM pertalite.
“Kami masih lakukan penyelidikan terkait keberadaan bahan bakar ini serta penyebab nya," katanya.
Sebelumnya, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekitar 1 jam 20 menit setelah laporan pertama diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.
Laporan kebakaran diterima pada pukul 18:21 WIB melalui layanan WhatsApp dan telepon. Menurut pelapor, Amalia, api diduga berasal dari konsleting mesin genset yang ada di dalam gudang.
"Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan, dan tiba di sana sekitar lima menit kemudian," ujar Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, yang memimpin langsung operasi pemadaman tersebut, Kamis malam (19/12/2024).