156 Peserta Akan Berjuang di SKB CPNS

Sabtu 14-12-2024,15:23 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Misriyanti

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menetapkan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta seleksi CPNS yang lulus pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar pada tanggal 29 - 30 Oktober 2024.

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Tanjabtim dilaksanakan pada hari Senin tepat pada tanggal 16 Desember 2024 bertempat di UPT BKN Jambi 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, melalui Sekretaris, Ahsyatta mengatakan, bahwa pelaksanaan SKB ini menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan diikuti sebanyak 155 peserta.

"Lokasi ujian di UPT BKN Jambi, namun ada 1 orang peserta yang mengikuti ujian di UPT BKN Pusat," katanya.

Dijelaskannya, penyelenggaran ujian SKB ini terbagi atas 4 sesi yang telah dibagi dan ditentukan oleh pihak BKN Pusat langsung. Sedangkan untuk durasi yang diberikan per sesi yakni 90 menit. Selanjutnya setelah ujian, Pemkab Tanjabtim akan mengumumkan hasil ujian dari tanggal 5 s.d 12 Januari 2025.

"Kemudian pengisian DRH dan pemberkasan NIP pada tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025. Sedangkan usul penetapan NIP dilaksanakan 22 Februari s.d 23 Maret," jelasnya.

Sebelumnya, bahwa sebelum mengumumkan hasil ujian SKD beberapa waktu lalu, pihak Panitia Seleksi (Pansel) terlebih dahulu melakukan pengelolaan nilai. Kemudian diumumkan pada 13 November 2024 lalu. 

"Alhamdulillah untuk pelaksanaan SKD sudah selesai. Tinggal lagi menunggu hasil dari pelaksanaan SKB. Dan mudah-mudahan berjalan lancar dan sukses," harapnya.(lan)

 

 

 

Kategori :