Di Hari Raya Idul Fitri, Lansia 80 Tahun di Tanjabtim
Di Hari Raya Idul Fitri, Lansia 80 Tahun di Tanjabtim Dirampok dan Dianiaya-Ist-
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Aksi perampokan disertai kekerasan menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tanjabtim. Korban bernama Ahuwa (80) mengalami luka serius setelah diduga dianiaya pelaku di kediamannya di kawasan Kelurahan Singkep atau Pelabuhan Apung, Sabtu (21/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat korban berada seorang diri di dalam rumahnya. Pelaku diketahui datang ke rumah korban dan berpura-pura meminta makanan.
BACA JUGA:Setelah Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang tidak menaruh curiga kemudian menuruti permintaan tersebut dengan membuatkan mie untuk pelaku.
Acu, anak korban, menjelaskan setelah selesai makan, pelaku tiba-tiba mengambil tongkat bambu milik korban yang biasa digunakan untuk berjalan.
BACA JUGA:Monitoring Malam Takbiran, Kapolri: Puncak Arus Balik Idul Fitri Diprediksi Mulai 24 Maret 2026
"Setelah selesai makan, pelaku langsung mengambil tongkat bambu milik korban yang biasa dipakai untuk berjalan," ungkapnya.
Diduga menggunakan tongkat tersebut, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. Akibatnya, lansia tersebut mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan tangan.
"Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban sebelum melarikan diri. Barang yang dibawa kabur antara lain rokok serta uang tunai yang disimpan di dalam laci rumah korban," jelasnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Tanjabtim bersama Polsek Muara Sabak Barat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku perampokan yang disertai kekerasan terhadap lansia tersebut.(lan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




