Datangi MK, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Siap Ajukan Sengketa Pilkada DKI Jakarta

Senin 09-12-2024,20:33 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

"Kami berharap MK mempertimbangkan dalil baru terkait situasi force majeure ini. Selain itu, kami juga mengajukan keberatan atas pelaksanaan PSS dan PSL yang tidak mencakup seluruh wilayah terdampak," ungkap Nashril.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan serupa sebelumnya kepada KPU, namun tidak ditindaklanjuti secara memadai. Ia juga meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di hampir seluruh wilayah Deli Serdang, karena banjir melanda sejak malam 26 November hingga keesokan harinya.

Hingga berita ini diturunkan, laman resmi MK mencatat sebanyak 166 permohonan sengketa Pilkada Serentak 2024 yang didaftarkan ke MK.

Dari jumlah tersebut, 133 merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan 33 sengketa hasil pemilihan walikota. Sebanyak 90 permohonan diajukan secara daring melalui platform simpel.mkri.id. Sementara 76 lainnya diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta. (*)

 

 

Kategori :