JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi di BW Luxury, Minggu (8/12/2024). Hasilnya pasangan nomor urut 2 Al Haris-Abdullah Sani unggul atas rivalnya pasangan nomor urut 1 Romi Hariyanto-Sudirman.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani mendapatkan 1.092.823 suara dan pasangan Romi Hariyanto-Sudirman memperoleh 698.265 suara. Dimana dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih dengan suara sah 1.791.088 dan suara tidak sah 175.982.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengatakan bahwa proses pleno rekapitulasi berjalan lancar dan tertib. Prosesnya sudah kita lakukan berjenjang dari PPK, Kabupaten dan Tingkat Provinsi.
"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan baik tanpa ada hambatan. Tadi rapat pleno kita mulai pada pukul 10.00 wib dan berakhir pukul 17.00 Wib," ujarnya.
Setelah rekapitulasi ini, kata Iron, maka pihaknya akan melakukan penetapan calon terpilih pada Pilgub Jambi 2024. Namun sebelum itu, pihaknya masih harus menunggu ada tidak adanya gugatan terhadap keputusan KPU Provinsi Jambi.
"Untuk penetapan kita masih menunggu selama 3 hari kerja, apakah ada gugatan atau tidak. Kalau tidak ada gugatan, nanti ada pemberitahuan dari MK lewat KPU RI," katanya.
Setelah ditetapkan, selanjutnya, KPU Provinsi Jambi akan menyampaikan kepada DPRD untuk usulan pengangkatan. "Setelah itu maka tidak ada lagi menjadi domain kami. Sudah ranahnya pemerintah," pungkasnya. (aiz)