26 Pendatang Haram Asing Ditangkap di 'Jalur Tikus' Dumai

Minggu 08-12-2024,00:42 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

DUMAI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hendak ke Malaysia, pendatang haram asing yang terdiri 17 asal Myanmar dan 9 asal Bangladesh ditangkap di Dumai.

 

Warga asing ini rupanya pendatang haram tidak memiliki surat lengkap yanghendak  masuk ke Malaysia melalui Indonesia.

 

Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Dumai mengamankan mereka semua karena telah mencoba masuk secara ilegal melalui jalur tikus.

 

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut dan dengan melibatkan aparat keamanan aksi mereka dapat dicegah.

 

"Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, kepada wartawan di Dumai, Sabtu, dikutip dari Antara.

 

Ricky mengatakan sembilan warga Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan, namun mereka hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap mengapresiasi kerja Kantor Imigrasi Dumai dan aparat penegak hukum yang menggagalkan penyeberangan ilegal WNA tersebut.

 

"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Saya minta masyarakat dan nelayan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat," katanya.

Kategori :