JAMIEKSPRES.CO.ID - Partai-partai oposisi meminta Presiden Korse (Korea Selatan) Yoon Suk Yeol untuk turun tahta melalui mosi memakzulkan.
Mosi untuk turun tahta ini digaungkan pada Rabu (4/12), setelah deklarasi darurat militer Yoon ditolak oleh para legislator.
Partai Demokrat yang merupakan partai oposisi utama, bersama lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Pembangunan Kembali Korea dan Partai Reformasi, mengajukan mosi tersebut pada pukul 2:42 siang KST (12:43 WIB)
Mosi pemakzulan tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa dukungan anggota parlemen dari partai yang berkuasa.
Partai-partai oposisi berencana untuk melaporkan mosi tersebut ke sidang pleno parlemen pada Kamis (5/12) dan mengajukan untuk diputuskan melalui pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.
Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer pada 4:30 pagi (2.30 WIB), sekitar enam jam setelah Yoon membuat pernyataan darurat yang mengejutkan dengan menuduh oposisi negara tersebut melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas anti-negara.
Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri.
"Pukul 11 malam tadi, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat saya untuk menyelamatkan bangsa menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon, dikutip dari Antara.
“Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.
Yoon menegaskan kembali seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan memalukan yang disebutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.
BACA JUGA:Kata Prabowo RI Bisa Teseret, Ini Pesan Khususnya Terkait Darurat Militer Korea Selatan
Penasehat Senior Yoon Suk Mundur Berjamaah
Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala staf mundur berjamaah.
Mereka mengajukan pengunduran diri secara masal pada Rabu (4/12), ungkap kantor kepresidenan, setelah Majelis Nasional menolak deklarasi darurat militer mendadak yang diumumkan oleh Yoon.
Penasihat yang mengajukan pengunduran diri tersebut antara lain Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin-suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won-sik, dan Kepala Staf untuk Kebijakan Sung Tae-yoon, serta tujuh penasihat senior lainnya.
Pengajuan pengunduran diri ini dilakukan setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer pada Selasa malam dengan menuduh oposisi sebagai "kekuatan anti-negara" yang melumpuhkan operasi pemerintahan melalui mosi pemakzulan dan rancangan anggaran yang dipangkas.
Namun Yoon mencabut deklarasi darurat militer tersebut menyusul pemungutan suara dengan hasil aklamasi oleh Majelis Nasional pada Rabu pagi yang menuntut presiden untuk membatalkannya. (*)