Pj Wali Kota Jambi Terima Penghargaan Ombudsman RI, Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi Se-Provinsi Jambi

Rabu 04-12-2024,06:40 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Misriyanti

"Karena memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat itu merupakan hal yang wajib sesuai dengan amanat Undang-undang. Oleh karena itu, kami di Jambi, Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan penilaian ini di setiap tahun di unit-unit kerja, khusus Pemerintah Daerah agar berjalan dengan baik dan sesuai konstitusi," ungkapnya. 

Agar mempunyai standar pelayanan publik, Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi itu juga mendorong Pemerintah Daerah memberikan anggaran yang maksimal kepada setiap instansi terkait, guna dapat memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk dinikmati masyarakat. 

"Oleh karena itu, setiap tempat yang di akses untuk pelayanan publik harus memiliki sarana dan prasarana yang cukup, tidak semata-mata hanya menampilkan suatu bentuk produk layanan. Itulah tugas kehadiran kita ditengah masyarakat sebagai pelayan masyarakat," singkatnya. 

Dikesempatan itu turut dilakukan penyerahan Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Provinsi Jambi kepada 3 besar Kantor Pertanahan dalam Provinsi Jambi. Dan Penghargaan 3 Besar bagi Instansi Kepolisian dalam Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam acara itu Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Daerah/Perwakilan se-Provinsi Jambi, serta para penerima penghargaan. (hfz)

 

Kategori :