Komisi IV Minta Kepsek Selesaikan Masalah Siswa SMKN 3 dan SMAN 6 Kota Jambi

Senin 02-12-2024,14:28 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar bergerak cepat menindaklanjuti berita yang sedang viral terkait penyerangan diduga dilakukan siswa SMKN 3 Kota Jambi menyerang SMAN 6 di Jalan M. Kukuh No. 46, Kecamatan Kota Baru. Aksi tersebut dilakukan setelah pulang sekolah, pada Kamis (27/11/2024) Lalu.

Senin, (2/12), Rusli Kamal Siregar, didampingi Anggota Komisi IV lainnya, Yuliari, Riana Doris. Rusli Kamal Siregar diminta menjadi inspektur upacara oleh pihak sekolah.

"Baru-baru ini anak didik kita ada selisih paham dengan anak SMAN 6, kita memberikan pengarahan kepada anak-anak didik kita di SMK 3," kata Rusli.

Dirinya meminta agar anak-anak SMKN 3 Kota Jambi agar konsentrasi belajar dan menuntut ilmu. Karena lebih dipentingkan daripada terjadinya keributan.

"Kami minta masalah ini agar bisa diselesaikan oleh kepala SMK 3 dan SMA 6 serta pihak Kepolisian," ujarnya.

Rusli juga berharap agar keributan antar siswa tidak akan terulang kembali.

"Saya sudah memberikan arahan kepada kepala SMK 3, bagaimana kita memberikan kedisiplinan kepada anak-anak didik kita," harapnya.

Dirinya sangat menaruh harapan besar kepada para siswa SMKN 3 untuk provinsi Jambi serta republik Indonesia kedepan.

"Anak-anak inilah yang akan meneruskan perjuangan dalam membangun provinsi Jambi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah pelajar yang melakukan penyerangan itu diduga karena tak terima kalah dalam pertandingan turnamen futsal.

Dalam video amatir yang beredar, tampak kejadian tepat berada di depan pagar SMA 6. Dalam video itu, terlihat para pelajar diduga dari SMK 3 merusak sepeda motor milik pelajar SMA 6.

Para pelajar itu melakukan penyerangan dengan menggunakan kayu dan senjata tajam. Dalam video lain, terlihat anggota kepolisian berpakaian bebas sempat memberi tembakan peringatan untuk mengurai tawuran para pelajar tersebut.(fth)

 

Kategori :