Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 Tingkat Pusat Dibuka, Berikut Syarat-Syaratnya

Rabu 27-11-2024,12:25 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)

10. Surat Keterangan sebagai Tenaga Profesional Media atau Humas Eselon I dan Kanwil Kemenag Provinsi

11. Sertifikat terdaftar di Dewan Pers (verifikasi administratif dan faktual)

12. Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis media dan jurnalis media ormas. (*)

 

Kategori :