Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (2) terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.(raf)
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (2) terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.(raf)