Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Outdoor AC, Uangnya Digunakan Untuk Membeli Sabu

Senin 25-11-2024,12:36 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Misriyanti

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (2) terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.(raf) 

 

Kategori :