Detik-detik Gubernur Bengkulu Rohidin Menyamar Jadi Anggota Polantas Keluar dari Gedung Mapolres

Minggu 24-11-2024,16:33 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

Diduga OTT ini terkait dengan dugaan pemungutan uang untuk biaya Pilkada Rohidin yang kini tengah ikut kontestasi politik dalam pemilihan Gubernur Bengkulu periode selanjutnya.

BACA JUGA:Total 8 Pejabat Bengkulu Ditahan KPK, Berikut Nama-namanya yang Beredar dari Kadis Hingga Karo

BACA JUGA:Profil Singkat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Usai OTT KPK di Bengkulu

 

Berikut Pernyataan Kuasa Hukum Rohidin

 

Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Aizan Dahlan di Bengkulu mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah.

 

"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," ujar Aizan Dahlan di Bengkulu, Minggu dikutip dari Antara.

 

Menurut dia seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai.

 

"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia.

BACA JUGA:Hasil OTT KPK di Bengkulu, Uang Masih Dihitung, Dokumen dan Diamankan 8 Orang

 

Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.

Kategori :