Melihat korban sudah tak berdaya, kemudian pelaku masih sempat mengambil anting yang ada di telinga Jessica, setelah itu tubuh korban langsung dilempar ke jurang hingga terlempar sedalam kurang lebih 20 meter.
Usai melakukan aksi kejinya itu, Akmal kemudian kabur melarikan diri. Sehari setelah kejadian, tepatnya hari Rabu (13/11/2024), seorang pekerja menemukan jenazah Jessica pukul 07.00 pagi.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan polisi. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Andi Gugun alias Akmal lalu berhasil ditangkap saat berada di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (*)