Dugaan pembagian beras sebagai bagian dari kegiatan politik di klenteng bukan hanya masalah etika, tetapi berpotensi melanggar regulasi pemilu yang jelas melarang segala bentuk politik uang.
Sekarang, seluruh mata tertuju pada Bawaslu dan Gakkumdu, menunggu langkah konkret mereka.
Apakah mereka akan menunjukkan keberanian untuk menegakkan keadilan dan integritas pemilu, ataukah justru membiarkan dugaan pelanggaran ini berlalu begitu saja? Pertanyaan ini masih menggantung di udara, sementara masyarakat Kota Jambi menanti jawaban yang jelas. (hfz)