JAMBI, JAMBIEKAPRES.CO.ID- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudriman mengukuhkan dua Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Jambi.
Keduanya sama-sama diperpanjang masa baktinya setelah sukses menjabat satu tahun belakangan. Mereka yakni Pj Bupati Kerinci Asraf dan Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih.
Dua Pj ini diperpanjang masa baktinya hingga dilantiknya pejabat defenitif.
Salinan dan petikan keputusan menteri untuk dua Penjabat tersebut diserahkan Pjs Gubernur Jambi Sudirman di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi, Senin (4/11/2024) pagi.
Dalam kesempatan ini Pjs Gubernur Jambi mengatakan ada dua hal yang menjadi prioritas dua penjabat ini kedepanya yaitu memastikan penyelengaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan publik berjalan seperti biasa.
Kemudian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.
"Untuk itu perlu dibangun kebersamaan antara jajaran pemerintahan serta Forkompinda dalam rangka menjalankan pembagunan yang berkelanjutan dan pilkada yang kondusif," ucap Sudirman. (aan)