JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Awak media dilarang meliput kebakaran yang terjadi di Markas Kepolisian Resort Kota( Mapolresta ) Jambi oleh salah satu oknum anggota Kepolisian. Pada Jum'at (01/11/2024) malam.
Saat itu sejumlah awak media meminta izin secara baik-baik dengan menunjukkan kartu pers kepada petugas kepolisian berbaju dinas yang sedang berjaga di depan Mapolresta Jambi. Namun seketika seorang anggota polisi berbaju kaos orange menolak awak media dengan nada tinggi.
"Idak ado media, dak ado media-media," kata anggota polisi berbaju orange dengan nada tinggi, sembari awak media menjauh dari gerbang Polresta Jambi.
Ketua IJTI pengda Jambi, Adrianus Susandra menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menghalangi tugas jurnalistik yang hendak meliput kebakaran di Polresta Jambi.
" Sangat menyayangkan, kami kerja sesuai undang-undang. Apa lagi, teman-teman televisi butuh visual saat proses pemadaman kebakaran," katanya
Hal yang sama juga disampaikan oleh sekretaris AJI Kota Jambi Rifani halim, menurutnya tindak salah satu oknum anggota Kepolisian ini terlalu berlebihan.
" Tindakan anggota kepolisian terlalu berlebihan terhadap awak media yang akan meliput ke TKP kebakaran, aku bersama kawan-kawan jurnalis langsung meninggalkan lokasi karena menerima respon tidak elok dari salah satu anggota kepolisian.
Dari pantauan di lapangan saat ini, terlihat api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi. (*)