JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi amankan mobil tangki Pertamina berwarna Merah Putih milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 9449 SFV karena diduga melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi secara ilegal pada Kamis 31 Oktober 2024 kemarin .
Diketahui, penangkapan terhadap mobil tangki Pertamina berwarna merah putih milik PT Elnusa Petrofin diamankan di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl. Lintas Tembesi - Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi saat sedang melakukan penjualan BBM subsidi kepada warga.
BACA JUGA:Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penjualan BBM Bersubsidi dari Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin
BACA JUGA:Mobil Tangki Pertamina Milik PT Elnusa Petrofin Diamankan Bersama 6 Orang
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat dikonfirmasi awak media Jum'at (01/11/2024), membenarkan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin tersebut.
BACA JUGA:Harga BBM di Sumbagsel Kompak Naik! Berikut Daftar Harga Pertamax-Pertalite di SPBU 2 November 2024
"ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut bbm subsidi milik PT Elnusa Petrofin," kata"
Lanjut Bambang, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut dan ia belum memberikan keterangan terkait jumlah orang yang diamankan.
" Sementara lagi proses pemeriksaan, nanti kita informasikan kembali," lanjut nya.( * )