Ratusan Pelamar PPPK Pemprov Jambi 2024 Tidak Memenuhi Syarat Administrasi: Ini Pengumumannya !

Rabu 30-10-2024,16:58 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dalam surat nomor S-5949/BKD-2.1/2024 diumumkan ribuan peserta seleksi yang Memenuhi Syarat (MS) dan adapula ratusan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal mengakui pengumuman telah dilakukan kepada publik pada Rabu (30/10) setelah proses pendaftaran pada 1 hingga 20 Oktober lalu.

 

Hasilnya dalam pengumuman itu untuk calon PPPK Guru, dari 2.060 peserta yang mendaftar, ada sebanyak 1.914 yang Memenuhi Syarat (MS). Serta ada 146 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Kemudian untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dari 88 pendaftar, peserta yang MS sebanyak 59 orang. Sementara sisanya 29 orang yang berasal dari Honorer itu TMS.

 

Henrizal menyebut ada berbagai penyebab peserta seleksi dinyatakan TMS administrasi bermacam-macam. Yakni tidak mengunggah persyaratan yang diminta.

 

"Seperti ada peserta yang tak menampilkan ijazahnya, ada yang tak memasukkan portofolionya. Serta ada juga penggunaan materai dengan nomernya yang sama," sebut Henrizal kepada Jambi Ekspres (30/10/2024).

 

Tindak lanjutnya, kata Henrizal, bagi para peserta TMS diberikan waktu sanggah selama 3 hari. Yakni mulai 2 hingga 4 November mendatang. Untuk sanggah sendiri panitia seleksi Daerah dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

 

"Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta," jelas Henrizal.

Kategori :