Indeks Pembangunan Statistik Meningkat, Pemkot Jambi Dianugerahi Penghargaan BPS

Rabu 30-10-2024,06:09 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

 

"Terdapat dua produk hukum yang terkait data yaitu Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Jambi. Ketersediaan regulasi tersebut menjadi pemicu setiap Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kota Jambi dapat  memproduksi data yang berkualitas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban," ujarnya. 

 

"Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah memberikan penekanan mengenai pentingnya pemerintah di berbagai tingkatan untuk memiliki data berbagai sektor guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Satu Data adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data," lanjutnya. 

 

Kata Obliyani, eksistensi pemerintah yang menjalankan fungsi idealnya adalah ketika mampu membuat regulasi atau kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan skala prioritas untuk masyarakat. Dia menekankan, fungsi ideal tersebut hanya dapat diwujudkan apabila segenap unsur pemerintah memiliki ketersediaan data yang lengkap dengan memenuhi standar pengumpulan data serta menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

 

"Kita harus mengakui bersama bahwa kesadaran untuk memiliki sistem penyediaan dan pengelolaan data yang baik masih belum mendapatkan porsi optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Saya mencermati masih sering menemukan penggunaan data yang tidak up to date atau belum diperbaharui. Tentu hal ini akan mempengaruhi kualitas output dan outcome yang menjadi bagian dari kinerja. Melalui Satu Data Indonesia, kita dituntut untuk mampu menjadi produsen data dan tidak hanya bergantung pada rilis data dari BPS," ucapnya. 

 

Dia berharap kesadaran mengenai perlunya data yang lengkap dan berkualitas bukan berhenti pada gimmick atau jargon belaka tetapi telah menjadi target utama yang terinternalisasi secara individu maupun kelembagaan.

 

"Harapannya, setiap unsur penyelenggara pemerintahan Kota Jambi mampu berkontribusi dalam penyediaan data sesuai dengan kebutuhan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi selaku Walidata perlu untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi agar portal Satu Data Kota Jambi dapat dimanfaatkan sebagai sumber data yang terintegrasi," tuturnya. 

 

Obliyani juga mengapresiasi kegiatan Forum Satu Data Kota Jambi tersebut. Dia mengatakan, forum itu sebagai media koordinasi terkait perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. Oleh karena itu, perlunya bersinergi dengan BPS Provinsi dan Kota Jambi yang bekerja dengan baik dalam penyelenggaraan statistik sektoral agar lebih optimal. 

 

"Forum ini merupakan ajang yang tepat untuk para pemangku data, seperti Produsen data, Walidata, dan Pembina data, bertemu dan menentukan strategi serta mengevaluasi pencapaian penyelenggaraan Satu Data Kota Jambi," katanya. 

Kategori :