Guru yang Ditahan karena Dituding Menyakiti Anak Anggota Polisi Dibacakan Yasin

Senin 28-10-2024,22:52 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

Kamirun menambahkan bahwa kehadiran ratusan guru di depan PN Andoolo itu tidak lain hanya untuk mengawal dan menuntut aparat penegak hukum segera membebaskan Supriyani.

 

"Perlu diketahui, Supriyani seorang guru, mengajar demi mencerdaskan anak bangsa, tetapi yang didapatkan Supriyani justru berbanding terbalik dengan pengabdian selama ini sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp300 per bulan," ujarnya.

 

Dia juga menjelaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi Supriyani sampai betul-betul bebas dan nama baiknya dipulihkan.

 

"Selain dibebaskan, kami juga menuntut agar nama baik Supriyani dipulihkan," jelasnya.

 

Saat ini guru honorer SDN 4 Baito Supriyani menjalani sidang kedua di PN Andoolo dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada seorang anak polisi di Polsek Baito. (*)

Kategori :