Tanpa Bukti Permulaaan, Kasus Mardani H Maming Kesesatan Peradilan yang Nyata

Senin 28-10-2024,22:45 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

 

"Sekarang gimana cara pembuktiannya, pihak pemberi sudah tidak ada. Jadi gimana cara membuktikannya," ujarnya.

 

Menurutnya pasal yang disangkakan pada Mardani H Maming tidak bisa dibuktikan apakah yang bersangkutan menerima hadiah atau mengeluarkan surat keputusan atas Izin Usaha Pertambangan. (*)

Kategori :