
memberikan perlindungan kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan pembayaran kontribusi secara sekaligus sesuai prinsip syariah. (Adv)
memberikan perlindungan kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan pembayaran kontribusi secara sekaligus sesuai prinsip syariah. (Adv)