JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 55 pejabat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Agenda pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut, dikutip dari Antara.
Agenda pelantikan wakil menteri tersebut diawali dengan pelantikan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet periode 2024-2029.
Berikut ini daftar 55 wakil menteri Kabinet Merah Putih:
1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto
4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Andriantoro
5. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto
6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Rika Haloek
7. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta
8. Wakil Menteri Luar Negeri: Armanata Kristiyawan Nasir
9. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Hafas Ogroseno
10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Ermawanto