Ketum HIPMI Sulteng, Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Tegakkan Keadilan untuk Mardani H Maming

Senin 21-10-2024,13:52 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Berdasarkan poin-poin yang mereka bahas, Tim Anotasi Fakultas Hukum Unpad meminta agar Mardani H Maming segera dibebaskan. 

“Tim Anotasi menyimpulkan, demi menjaga marwah hukum dan keadilan hukum di Indonesia maka terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dan direstorasi semua tuntutan terhadapnya serta dipulihkan nama baik, harkat serta martabatnya,”kata Dr Somawijaya sebagai anggota tim anotasi Fakultas Hukum Unpad.(*)

Kategori :